Batam, IDN Times - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bintan menangkap seorang pria asal Kota Batam yang melakukan tindakan pencabulan terhadap seorang anak di bawah umur.
Kapolres Bintan, AKBP Riky Iswoyo mengatakan, pihaknya berhasil menemukan seorang gadis berusia 14 tahun asal Kabupaten Bintan yang sebelumnya dilaporkan hilang sejak, Jumat (31/5).
Gadis tersebut ditemukan tim Satreskrim Polres Bintan di Kota Batam, bersama seorang pria berinisial AP (25) pada Kamis (6/6).
“Iya benar, kami telah menemukan korban sekaligus mengamankan tersangkanya,” kata Riky, Selasa (11/6/2024).