Buru Bandar Narkoba di Malaysia, Polda Riau Gandeng Interpol

Pekanbaru, IDN Times - Polda Riau diketahui menggandeng Interpol terkait pemburuan bandar Narkoba jaringan Internasional yang berada di Malaysia. Hal ini dikatakan Wakil Kepala Polda Riau Brigjen Pol K Rahmadi disela-sela kegiatan pemusnahan Narkoba jenis sabu seberat 83,47 kilogram dan ekstasi sebanyak 43.651 butir, Senin (30/9/2024).
"Polda Riau bekerja sama dengan Interpol untuk menangkap bandar di Malaysia. Kita sudah kantongi namanya, kita sudah koordinasi dengan Interpol. Mudah-muhanan dalam waktu dekat tertangkap," kata Brigjen Pol K Rahmadi didampingi Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti.
Diketahui, barang haram yang dimusnahkan tersebut, disita dari 12 orang tersangka yang merupakan jaringan Internasional. Adapun peran para tersangka, mulai dari kurir, pengendali dan bandar. Sedangkan bosnya belum tertangkap dan masih berada di Malaysia.
1. Narkoba yang dimusnahkan rencananya mau diedarkan di Sumatera dan Jawa
Brigjen Pol K Rahmadi menerangkan, puluhan kilogram sabu dan puluhan butir ekstasi itu, rencananya akan diedarkan di Pulau Sumatera dan Jawa.
"Rencana mereka seperti itu. Tapi berhasil kami gagalkan," terangnya.