Banda Aceh, IDN Times - Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Aceh Utara menggagalkan peredaran narkotika dan menangkap seorang terduga pengedar, pada Sabtu (26/4/2025).
“Penyergapan di Gampong Keude Bagok, Kecamatan Nurussalam, Kabupaten Aceh Timur, pada Sabtu, malam,” kata Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Aceh Utara, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Erwinsyah Putra, Senin (28/4/2025).