Buronan Interpol WN Jepang, Yusuke Yamazaki (IDN Times/Putra Gema Pamungkas)
Upaya pelarian Yusuke kembali berlanjut, dalam upayanya memasuki negara Malaysia, dirinya diketahui berkunjung ke Pontianak, Kalimantan Barat terlebih dahulu.
Selanjutnya, Yusuke berangkat menuju Kota Tanjungpinang di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menggunakan transportasi laut, dan melanjutkan perjalanannya ke Kota Batam.
Wakapolresta Barelang, AKBP Syarifrudin Sumidang mengatakan, Yusuke Yamazaki di amankan Satpolrairud Polresta Barelang pada, Rabu (31/1) lalu di perairan Pulau Bulan, Kota Batam.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan Yusuke, diketahui bahwa dirinya akan melakukan pelarian ke Malaysia melalui jalur laut ilegal dan berangkat dari Pulau Belakang Padang, Kota Batam,” kata AKBP Syarifrudin Sumidang, Jumat (23/2/2024).
Atas tindakan ini, dua orang yang turut membantu pelarian Yusuke berinisial H (23) dan R (22) telah ditetapkan sebagai tersangka.
Namun, ketika di konfirmasi bagaimana cara Yusuke dapat mengakses jalur penyelundupan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal ini, AKBP Syarifrudin Sumidang mengaku bahwa hingga saat ini masih melakukan penyelidikan.
“Untuk itu belum bisa kami sampaikan karena masih kami lakukan penyelidikan,” tegasnya.