IDN Times, Pekanbaru - Nursahir terlihat pasrah saat di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Kamis (31/7/2025). Warga Desa Tarai Bangun di Jalan Suka Mulya, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar itu tak berkutik saat ditangkap tim Tangkapan Buron (Tabur) Intelijen Kejati Riau dan Kejagung RI di rumahnya.
Nursahir merupakan koruptor yang melakukan korupsi di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Provinsi Riau. Dia menjadi buron selama 7 tahun lamanya.
Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Riau Sapta Putra menyebutkan, Nursahir telah menjadi buronan sejak putusan kasasi Mahkamah Agung pada tahun 2018.
"Alhamdulillah hari ini kami berhasil melakukan penangkapan (terhadap Nursahir). Yang bersangkutan menjadi buronan sejak tahun 2018," kata Sapta didampingi Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) dan Humas Kejati Riau Zikrullah dan Kasi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Inhil Frengki Hutasoit.