Bengkalis, IDN Times - Pihak Kepolisian Sektor Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, mengungkap kasus pembunuhan. Dalam kasus ini, seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama Suryati (51) menjadi korban.
Wanita paruh baya yang akrab disapa Atik itu, ditemukan oleh warga sudah tidak bernyawa dan membusuk di dapur rumahnya, di Jalan Bathin Batuah, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau pada Minggu (12/1/2025).
Tidak hanya itu, warga juga menemukan anak korban berumur 4 tahun yang disekap didalam kamar dengan keadaan terkunci dari luar, dengan kondisi wajah pucat dan lemas.
Atas peristiwa itu, pihak Polsek Mandau yang dibantu tim Satuan Reserse Kriminal Polres Bengkalis dan tim Jatanras Polda Riau, langsung melakukan penyelidikan. Alhasil, dari penyelidikan itu, tim gabungan tersebut berhasil menangkap dua orang pelaku. Keduanya merupakan pasangan suami istri (Pasutri) berinisial H (29) dan SK (27).
"Kedua tersangka berhasil kami tangkap beserta barang buktinya," ujar Kapolsek Mandau AKP Primadona, Rabu (15/1/2025).
Adapun barang bukti yang diamankan pihak kepolisian yakni, handphone, 24 kartu ATM, kartu member Sariguna, 5 lembar surat emas, uang tunai Rp1.262.000, 14 gelang emas, 2 kalung emas, 6 cincin emas, 3 pasang anting, dua tas selempang dan sebuah gelang batu giok berwarna hijau.
"Barang bukti ini milik korban," tutur AKP Primadona.
Terhadap anak korban yang berumur 4 tahun itu, saat ini dirawat dan dititipkan ke tetangganya.