Aceh Barat, IDN Times - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Aceh Barat melakukan Focus Group Discussion (FGD) penyelesaian kasus penyebaran buku pendangkalan akidah yang terjadi di Kabupaten Aceh Barat, Aceh beberapa waktu lalu yang dilakukan oleh orang tidak dikenal (OTK), pada Rabu (15/9/2021)
Focus Group Discussion (FGD) melibatkan berbagai unsur, diantaranya unsur Kodim Aceh Barat, Polres Aceh Barat, Kejaksaan Negeri Meulaboh, Badan Kesbangpol, Dinas Syariat Islam, Ketua MPU, Ketua MAA, Ketua FKUB, tokoh lintas agama, organisasi masyarakat Islam, dan unsur-unsur terkait lainnya.
Adapun buku yang tersebar itu berjudul, 'Ketika Nafiri Berkumandang. Bacaan Untuk Umat Beragam Pencari Surga'.