Bubur sup khas menu buka puasa di Masjid Raya Al-Mahsun Medan (IDN Times/Indah Permata Sari)
Hamdan mengatakan bahwa ada perbedaan bubur Masjid Raya yang dulu dan sekarang. Contohnya disebutkan Hamdan adalah bubur ini tidak bisa semua orang memakannya. Sebab, tidak diperuntukkan kepada masyarakat.
"Dulu sedikit dibuat, masa saya 30 tahun sekian lebih cuma 50 atau 60 orang yang bisa makan bubur ini. Tidak dibagi ke masyarakat tapi sekarang masyarakat bisa dibagi dan membawanya" tegasnya.
Selain itu juga, hingga kini banyak yang mengira bubur yang dibagikan adalah bubur pedas. Padahal, kata Hamdan yang benar adalah bubur sup.
Maski begitu, Hamdan tidak membantah jika pada awalnya bubur pada jaman kesultanan deli adalah bubur pedas. Sebab, bahan yang lebih sulit maka saat ini diganti menjadi bubur sup.
"Kalau kita lihat sejarahnya iya dulu memang bubur pedas namanya. Tapi karena bubur pedas ini kan dari segi bahan banyak dan bumbunya sulit didapatkan, dan yang memasak juga bukan orang sembarangan. Jadi kita ganti menjadi bubur sup, bubur sup ini juga tidak kalah bergizi," ucapnya.
Menurutnya, perubahan ini sudah dilakukan sejak 40-45 tahun yang lalu, karena itu tadinya, bumbunya susah dan tidak ada di pasar biasa.
Dikatakannya, sejak hari pertama sampai 27 ramadan pembagian sup bubur ini dilakukan. Nah, untuk tanggal 28 sampai hari akhir buka puasa dilakukan dengan nasi bungkus.
"Tapi tetap ada tapi pakai nasi bungkus karena sibuk zakat fitrah," ucapnya.