Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kapolda Sumut Komjen Agung Setya Imam Effendi saat konferensi pers di Mapolres Tanah Karo, Senin (8/7/2024) (dok.istimewa)
Kapolda Sumut Komjen Agung Setya Imam Effendi saat konferensi pers di Mapolres Tanah Karo, Senin (8/7/2024) (dok.istimewa)

Medan, IDN Times – Kasus kebakaran rumah wartawan Tribrata TV Karo Rico Sempurna Pasaribu pada Kamis (27/6/2024), mulai menemukan titik terang. Penyelidikan polisi menyatakan, rumah Rico Sempurna dibakar.

Polisi menangkap dua tersangka sementara waktu ini. Mereka berinisial R dan Y. “Kita lakukan beberapa cara ilmiah dan menemukan bukti valid berdasarkan fakta. Kemudian kita mencari siapa pelakunya,” ujar Kapolda Sumatra Utara Irjen Agung Setya Imam Efendi di Polres Karo, Senin (8/7/2024) siang.

Pihaknya menetapkan tersangka setelah mengumpulkan bukti-bukti. Mulai dari rekaman kamera pemantau hingga botol bahan bakar ditemukan sekitar 30 meter dari rumah korban.

Para pelaku kata Agung merupakan eksekutor. Mereka mendalami keterlibatan pelaku lain dalam pembakaran ini.

“Kita terus menguatkan pembuktian kita terhadap kasus ini. Kami sedang bekerja untuk menentukan siapa yang terlibat dalam kasus ini,” kata Agung.

Menurut analisis polisi, rumah Rico Sempurna dibakar menggunakan bahan bakar campuran pertalite dan solar. BBM itu dibeli pelaku menggunakan botol air kemasan.

Dua pelaku itu saat ini ditahan di Mapolres Karo. Kata Agung, sementara ini mereka menetapkan pasal 187 KUHPidana. Dalam beleid pasal itu, tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara.

Selain Rico kebakaran menewaskan tiga anggota keluarga lainnya. Mereka antara lain; Efprida br Ginting (48) (istri), Sudi Investigasi Pasaribu (12) (anak) dan Loin Situngkir (3) (cucu).

Rumah Rico terbakar setelah dia menuliskan pemberitaan perjudian yang diduga melibatkan prajurit TNI. Dalam pemberitaan di Tribrata TV dia menyinggung prajurit berpangkat Kopral Satu berinisial HB yang diduga memiliki tempat operasional perjudian di Karo.

Dalam investigasi Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumut, Rico merasa terancam dengan pemberitaan itu. Dia bahkan sempat tidak pulang ke rumah. Rico baru pulang pada Rabu (26/7/2024), beberapa jam sebelum kebakaran pada pukul 03.30 WIB.

Ihwal keterkaitan ini Polda Sumut belum memberikan komentar. Kapolda Agung masih menunggu hasil penyelidikan mendalam untuk menentukan motif para pelaku.

Editorial Team