Gubernur Riau Abdul Wahid Digiring Pakai Rompi Oranye dan Tangan Diborgol
IDN Times, Pekanbaru - Gubernur Riau Abdul Wahid dipastikan menjadi tersangka pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (3/11/2025).
Kepastian tersangka itu, terlihat dari video yang diterima IDN Times pada Rabu (5/11/2025) siang.
Dalam video itu, Abdul Wahid terlihat digiring petugas KPK masuk ke Gedung Merah Putih di Jakarta. Orang nomor satu di Bumi Lancang Kuning itu, terlihat memakai rompi khas tahanan KPK berwarna oranye. Selain itu, tampak juga tangan Abdul Wahid di borgol.
Terkait dengan hal ini, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo belum memberikan keterangan pers. Pasalnya, Lembaga Antirasuah itu akan melakukan keterangan pers pada siang ini.
Diketahui, dalam OTT tersebut, awalnya tim KPK mengamankan sejumlah pejabat di kantor Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau yang berada di Jalan SM Amin, Kota Pekanbaru. Dari OTT itu, tim KPK mengamankan Kadis PUPR-PKPP Riau Muhammad Arif Setiawan, Sekretaris Dinas PUPR-PKPP Ferry Yunanda dan Kepala UPT I Dinas PUPR-PKPP Khairil Anwar.
Kemudian Kepala UPT Jalan dan Jembatan Wilayah IV Dinas PUPR-PKPP Ludfi Hardi, Kepala UPT Jembatan dan Jalan Wilayah V Dinas PUPR - PKPP Basharuddin, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Jalan dan Jembatan Wilayah VI, Dinas PUPR-PKPP Rio Andriadi Putra dan Kepala UPT III Dinas PUPR-PKPP Eri Ikhsan.
Dari OTT itu, KPK melakukan pengembangan dan mengamankan Gubernur Riau Abdul Wahid, serta dua Tenaga Ahlinya Tata Maulana dan Dani M Nursalam.
Ketiga nama terakhir merupakan kader PKB Provinsi Riau. Yang mana, Abdul Wahid merupakan Ketua PKB Provinsi Riau. Sedangkan Tata Maulana dan Dani M Nursalam merupakan kader di PKB Provinsi Riau.
