Pekanbaru, IDN Times - Petugas Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Kota Pekanbaru menemukan pedagang menjual bahan baku cendol delima berwarna merah terdeteksi mengandung bahan berbahaya pewarna Rhodamin B.
"Tim BPOM Pekanbaru langsung berkoordinasi dengan pengurus pasar untuk melakukan tindak lanjut," kata Kepala BBPOM Pekanbaru Yosef Dwi Irwan dilansir ANTARA, Sabtu (25/3/2023).