Batam, IDN Times - PT Pelabuhan Indonesia I (Persero) atau Pelindo 1 melakukan penandatanganan Perjanjian kerja sama antara Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam tentang Operasional Jasa Pemanduan dan Penundaan Kapal di Perairan Wajib Pandu di Lingkungan Kerja Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam yang diselenggarakan di Grand Aston City Hall Medan pada Jumat (16/10/2020).
Penandatanganan ini dilakukan oleh Direktur Operasional dan Komersial Pelindo 1, Ridwan Sani Siregar dan Deputi IV Bidang Pengusahaan Badan Pengusahaan (BP) Batam Syahril Japarin yang disaksikan oleh Direktur Utama Pelindo 1 Dani Rusli Utama, Direktur Teknik Pelindo 1 Hosadi Apriza Putra, Direktur Transformasi dan Pengembangan Bisnis Pelindo 1 Prasetyo, Direktur Badan Usaha Pelabuhan BP Batam Nelson, serta General Manager Pelabuhan Barang BP Batam Kurnia Budi.