Diketahui, Riki merupakan residivis kasus pencurian serta penipuan dan penggelapan. Korban dilaporkan hilang selama 5 hari belakangan. Akhirnya, korban ditemukan tak bernyawa karena aroma menyengat berseliweran di sekitar areal kebun karet Dusun I Desa Panco Warno Kecamatan Salapian Kabupaten Langkat Sumatera Utara, Rabu 4 September 2019 malam.
Korban disiksa ayah tirinya mulai dari Senin 19 Agustus 2019 sampai Minggu 25 Agustus 2019. Terduga pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara memukul di sejumlah bagian tubuhnya.
Mulai dari bahu, kaki, tangan dan pantat. Bahkan, terduga pelaku juga menyulutkan api rokok di bagian tangan, kuping, bahu dan memasukkan korban ke dalam goni serta digantungnya.
Selasa 27 Agustus 2019 lalu, akhirnya korban mengembuskan napas terakhirnya. Diduga sang ayah tirinya yang menguburkan jasad korban dengan kedalaman 50 meter.
Jasad korban ditemukan oleh personel TNI-Polri yang ketepatan sedang berada di TKP penemuan. Curiganya personel TNI-Polri karena ada menemukan gundukan tanah dan sandal anak-anak.