Medan, IDN Times - Kasus korupsi 2 ruas jalan yang menyeret nama Ketua PUPR Topan Obaja Ginting dan rekan-rekannya telah sampai pada sidang pemeriksaan saksi. Orang-orang ternama seperti Kapolres Tapsel AKBP Yasir Ahmadi dan Eks PJ Sekda Arman Pohan telah diperiksa.
Melihat sejumlah kejanggalan pada rapat yang membahas pergeseran anggaran, Majelis Hakim membuka peluang pemanggilan Bobby Nasution. Sebab, anggaran 2 ruas jalan itu turut terbit dalam Peraturan Gubernur (Pergub) tanggal 13 Maret 2025.