Siswa membawa kursi keluar sekolah (IDN Times/Eko Agus Herianto)
Bobby Nasution saat proses mediasi, berkali-kali menyayangkan jika gedung sekolah milik Pemkab Deli Serdang yang berdiri di atas lahan Al Washliyah harus dikosongkan dari aktivitas akademik. Bobby berpendapat, jika dikosongkan maka SMPN 2 Galang maupun Madrasah Al Washliyah sama-sama dirugikan.
"SMPN 2 jadi korban, begitu juga Al Washliyah. Nah, gedungnya juga jadi korban karena gak dipakai nanti jadi hancur. Makanya kita cari kesepakatan bahwa anak-anak kita tak menjadi korban," kata Gubernur Bobby, Rabu (16/7/2025) siang di Kantor Desa Petumbukan.
Bagi Bobby, demi kepentingan umum maka bangunan sekolah yang disegel itu arifnya digunakan bersama. Hal ini mengingat pula masing-masing sekolah memiliki jumlah murid yang tidak sedikit.
"Apa salahnya kalau sekolah itu bisa pinjam pakai tapi kita kelola bersama agar bisa digunakan. Toh tanahnya punya Al Washliyah, bangunannya punya Pemkab. Kalau boleh, (saran) dari Pemprov itu gedung harus digunakan. Daripada SMPN 2 Galang minjam SMPN 1, bagus dipakai di sini. Jadi pengelolaan bersama," lanjutnya.