BNNP Aceh Musnahkan 231 Kg Sabu dan 298 Ribu Ekstasi asal Thailand

Banda Aceh, IDN Times - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh memusnahkan berbagai jenis narkotika di halaman kantor mereka di Kota Banda Aceh, Aceh, Kamis (20/5/2025). Barang bukti tersebut hasil penangkapan periode Januari hingga awal Maret 2025.
“Ini hasil operasi selama tiga bulan. Kita berhasil mengamankan di tiga TKP beserta empat orang pelaku,” kata Kepala BNNP Aceh, Marzuki Ali Basyah, dalam konferensi pers.
Pemusnahan dilakukan dengan dua metode sesuai jenis narkotika. Untuk ganja dimusnahkan dengan cara dibakar, sedangkan sabu dan ekstasi dilarutkan menggunakan alkohol yang kemudian diblender.
1. Sabu yang dimusnahkan 231 kilogram, ekstasi 298 ribu butir dan ganja 180 kilogram
Marzuki menyampaikan total sabu yang dimusnahkan pada hari ini yakni 231.685,69 gram atau 231,6 kilogram. Sementara ekstasi 298.975 butir dan ganja 180.424,74 gram atau 180,4 kilogram.
“Kalau untuk sabu-sabu dikendalikan dari Thailand, sedangkan ganja dari lokal. Sementara ekstasi juga dari Thailand dengan target konsumsinya di Jakarta, bukan di Banda Aceh,” ujar Marzuki.