Banda Aceh, IDN Times - Tanaman ganja di Aceh bukanlah hal baru. Bahkan, ladang atau perkebunan dari tanaman yang kerap dinamai mariyuana itu diakui oleh aparat penegak hukum keberadaannya begitu subur di Tanah Rencong.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia (RI), Riki Yanuarfi mengatakan, berat barang bukti tanaman ganja yang ditemukan di Provinsi Aceh tak lagi dalam kategori kilogram.
“Sudah ton. Ini sudah periode ke berapa kita musnahkan ladang ganja,” kata Riki, pada Rabu (28/9/2022).