Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IMG_20251114_154330.jpg
Kejari Medan menetapkan dua Kadis sebagai tersangka kasus korupsi (Dok. Wesly for IDN Times)

Intinya sih...

  • BKPSDM Medan menunggu rekomendasi BKN untuk proses selanjutnya

  • Erwin Saleh dan Benny Iskandar diberhentikan sementara dari PNS

  • Dua Kadis Kota Medan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Medan Fashion Festival 2024

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Medan, IDN Times - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Medan Subhan Fajri Harahap, membenarkan bahwa pihaknya telah mengetahui Erwin Saleh ditahan oleh Kejari Medan. Dia mengatakan saat ini sudah melakukan pemberhentian sementara kepada PNS yang telah ditahan oleh Kejari Medan.

"Betul saudara Erwin Saleh sudah ditahan oleh Kejari Medan," ucap Subhan kepada IDN Times saat dikonfirmasi, Rabu (26/11/2025).

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Medan Erwin Saleh ditahan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan. Erwin diperiksa oleh penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Medan sebagai tersangka. Dia diperiksa atas dugaan kasus penyimpangan anggaran pada kegiatan Medan Fashion Festival (MFF) 2024 yang dilaksanakan oleh Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan.

1. BKPSDM akui tinggal menunggu rekomendasi BKN terbit untuk proses selanjutnya

Kejari Medan menetapkan dua Kadis sebagai tersangka kasus korupsi (Dok. Wesly for IDN Times)

Terkait surat penahanan, Subhan menjelaskan bahwa pihak juga telah menerima. Kini sedang dalam proses pengajuan untuk Pemberhentian Sementara Pegawai Negeri Sipil (PNS).

"Surat penahanannya sudah kami terima, saat ini sedang proses pengajuan Pemberhentian Sementara PNS atas nama yang bersangkutan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN), kita tunggu rekomendasi BKN terbit untuk proses selanjutnya yaitu Penerbitan SK Pemberhentian Sementara PNS atas nama yang bersangkutan," kata Subhan.

2. Selain Erwin Saleh, Benny Iskandar juga diberhentikan sementara dari PNS

Kejari Medan menetapkan dua Kadis sebagai tersangka kasus korupsi (Dok. Wesly for IDN Times)

Hal yang sama juga telah dilakukan kepada Benny Iskandar sebagai tahanan untuk diberhentikan sementara dari PNS.

"Sudah diberhentikan sementara," jawab Subhan saat ditanya pelaku yang terlibat lainnya sebagai PNS.

Dalam keterangannya, Dia juga menjelaskan bahwa, sesuai aturan PNS yang diberhentikan sementara tidak diberikan penghasilan.

Namun, PNS yang diberhentikan sementara diberikan uang pemberhentian sementara sebesar 50 % (lima puluh persen) dari penghasilan jabatan terakhir sebagai PNS sebelum diberhentikan sementara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dan uang pemberhentian sementara diberikan pada bulan berikutnya sejak ditetapkannya pemberhentian sementara;

"PNS diberhentikan sementara dan ditetapkan bersalah berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap maka masa selama menjalani pidana penjara tidak dihitung sebagai masa kerja PNS dan tidak menerima hak kepegawaiannya sebagai PNS," tutup Subhan.

3. Dua Kadis Kota Medan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Medan Fashion Festival 2024

Kejari Medan menetapkan dua Kadis sebagai tersangka kasus korupsi (Dok. Istimewa)

Sebelumnya, Erwin Saleh ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Medan Fashion Festival 2024. Saat itu, Erwin menjabat sebagai Sekretaris Dinas (Sekdis) Koperasi UKM Perindag sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Kegiatan Medan Fashion Festival tersebut dilaksanakan oleh Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan dengan anggaran Rp 4,8 miliar. Dalam kasus ini, penyidik menemukan adanya penyimpangan prosedur dalam pengelolaan kegiatan, termasuk penunjukan pelaksana tanpa proses kualifikasi teknis serta pembayaran kepada sub-vendor secara tidak resmi yang mengakibatkan negara mengalami kerugian keuangan sebesar Rp1,132 miliar.

Selain Erwin, Kejari Medan dalam kasus ini juga telah menetapkan dua tersangka lainnya, yakni Benny Iskandar Nasution selaku Kadis Koperasi UKM Perindag dan MH selaku Direktur CV Global Mandiri, selaku pelaksana kegiatan. Keduanya kini telah ditahan di Rutan Tanjung Gusta Medan.

Editorial Team