Binjai, IDN Times - Pandemik COVID-19, dinilai masih menjadi ancaman. Beberapa daerah di Kabupaten/Kota, Sumatera Utara, masuk dalam daftar zona merah. Seperti Kota Binjai, yang berbatasan langsung dengan Kota Medan dan Kabupaten Langkat.
Pemerintah Kota (Pemko) Binjai, langsung mengambil tindakan guna mengatasi pencegahan dan penanggulangan wabah COVID-19. Beberapa lokasi yang dinilai dapat menimbulkan kerumunan ditutup. Demikian juga dengan beberapa titik ruas jalan kota diberlakukan penyekatan.
