Penyemprotan cairan Disfektan di kantor KPU Binjai (IDN Times/ Bambang Suhandoko)
Hanya saja dia tetap optimis, sinergitas dan peran serta seluruh pihak, baik pemerintah, penyelenggara dan pengawas pemilu, pasangan calon, partai politik, dan masyarakat, akan mampu menekan angka paparan dan mencegah munculnya klaster baru penyebaran COVID-19.
"Secara khusus saya berharap, seluruh pasangan calon kepala daerah yang ditetapkan nanti dapat mempedomani Peraturan KPU Nomor: 10 Tahun 2020, serta bersikap antisipatif dengan terlebih dahulu melaporkan setiap kegiatan bersifat pengumpulan massa kepada pihak kepolisian, tidak terlibat money politic, black campaign bernuansa SARA, dan merusak APK resmi dari penyelenggara pemilu," ujar Romadhoni.
Penjelasan serupa juga diungkapkan, Staf Ahli Walikota Binjai, Afwan. Menurutnya, Pemerintah Kota Binjai siap mendukung dan mengawal pelaksanaan Pilkada Kota Binjai 2020 agar berjalan dengan aman dan lancar. Sebab Pemerintah daerah pada dasarnya berperan sebagai fasilitator utama pelaksanaan pesta demokrasi.
Mengenai langkah penanggulangan COVID-19, diakui Afwan, Gugus Tugas Penanggulangan COVID-19 Kota Binjai sendiri telah melakukan berbagai langkah, di antaranya melakukan upaya pencegahan melalui desinfeksi fasilitas piblik dan sosialisasi protokol kesehatan kepada masyarakat, melakukan penanganan pasien terpapar, serta penegakan disiplin protokol kesehatan dengan aparatur penegak hukum
"Namun kita masih harus bekerja ekstra agar kesadaran masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan semakin terdongkrak. Apalagi kita dihadapkan pada masalah baru, dimana tren pasien terpapar COVID-19 justru kian melonjak dibandingkan angka kesembuhan pasien COVID-19," terangnya.