Medan, IDN Times – Peredaran uang palsu di Sumatra Utara termasuk masif. Bank Indonesia Wilayah Sumatra Utara menemukan sekitar 4.239 lembar uang palsu.
Kepala Bank Indonesia Wilayah Sumut, Wiwiek Sisto Widayat mengatakan bahwa dari 4.239 lembar uang palsu tersebut, 3.561 lembar di antaranya berdasarkan hasil klarifikasi Perbankan, dan 623 lembar berasal dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan 55 lembar hasil temuan Mesin Sortasi.
