Padangsidimpuan, IDN Times – Belum tuntas lagi kasus yang menjerat AKBP Achiruddin, arogansi aparat penegak hukum kembali terjadi. Seorang polisi berinisial DJS diduga melakukan penganiayaan terhadap warga Lingkungan II, Kelurahan Batang Ayumi Jae, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, Kamis (4/5/2023) malam.
Polisi berpangkat Brigadir Dua memukul dua warga berinisial IT dan AH. Setelah pemukulan itu, DJS melarikan diri. Dia memanjat atap rumah warga. Hingga akhirnya menjadi bulan-bulanan warga yang marah.