Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi demonstrasi (pexels.com/ Life Matters)
ilustrasi demonstrasi (pexels.com/ Life Matters)

Langkat, IDN Times - Dugaan penggelapan (penjualan) aset milik PDAM Tirta Wampu, Kabupaten Langkat, resmi dilaporkan (diserahkan) ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut).

Laporan ini dilayangkan oleh Persatuan Pemuda dan Mahasiswa Sumatera Utara (PPMSU). Laporan pengaduan data korupsi Penjualan aset di PDAM Tirta Wampu Langkat ini diterima langsung oleh pihak Kejatisu pada Kamis tertanggal 16 Oktober 2025.

1. Sempat menggelar orasi di kejatisu  atas dugaan penjualan aset PDAM Tirta Wampu

Mahasiswa yang sempat menggelar aksi atas dugaan penjualan aset PDAM Tirtawampu Langkat, ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu). (IDN Times/ Bambang Suhandoko)


Sebelum menyerahkan aduan penggelapan aset perusahaan PDAM Tirta Wampu Langkat, PPMSU melalui Ketua Umum (Ketum) Randi Permana melakukan orasi di depan pintu gerbang Kejatisu.

Dalam orasinya, Randi meminta agar Kejatisu memeriksa Dirut PDAM Tirta Wampu Langkat atas dugaan penjualan aset secara ilegal atau tanpa persetujuan kepala daerah Bupati Langkat.

"Dirut PDAM Tirta Wampu Langkat harus bertanggungjawab dengan masalah penjualan aset perusahaan-negara yang diduga dijual secara sepihak yang melanggar prosedur hukum," kata Randi.

2. Berharap aktor penjual aset PDAM Tirta Wampu diungkap dan diproses hukum

Mahasiswa yang mengalami luka pada bagian kepala usai diserang sekelompok orang dan tetap melakukan aksi sempat berdebat dengan dirut PDAM Langkat (IDN Times/ Bambang Suhandoko)



Randi juga berharap agar Kejatisu memberikan perintah langsung kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat untuk segera memeriksa dan mengungkap dugaan penjualan aset perusahaan PDAM Tirta Wampu Langkat yang diduga dilakukan oleh oknum Dirut.

"Kuat dugaan ini permainan Dirut PDAM Tirta Wampu Langkat. Kami memiliki data. Oleh karena itu Dirut harus bertanggungjawab," tegas Randi saat melakukan orasi.

Dari hasil investigasi, lanjut Randi, sejumlah aset milik PDAM Tirta Wampu Langkat sudah tidak berada di gudang atau telah dijual. "Kami meminta aksi nyata dari Kajatisu untuk mengusut masalah ini dan Dirut PDAM Tirta Wampu Langkat harus segera diperiksa," tegas Randi.

3. Sempat terjadi penyerangan sebelum aksi dan orasi ke PDAM Tirtawampu

Mahasiswa yang mengalami luka pada bagian kepala usai diserang sekelompok orang dan tetap melakukan aksi sempat berdebat dengan dirut PDAM Langkat (IDN Times/ Bambang Suhandoko)



Aksi orasi yang digelar mahasiswa ini sebelumnya sempat digelar didepan kantor PDAM Tirta Wampu. Namun sayang, sebelum aksi berlangsung terjadi penyerangan dan pengeroyokan terhadap mahasiswa dan mengakibatkan salah satu mahasiswa terluka.

Penyerangan sendiri terjadi dititik kumpul mahasiswa di Taman Budaya Langkat pada Rabu tanggal 24 September 2025 sekitar pukul 14.00 WIB. Insiden itu terjadi hanya beberapa jam sebelum dirinya memimpin aksi unjuk rasa di Kantor PDAM Tirta Wampu, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara.

Mahasiswa atas nama Randi, yang mengalami luka (kepala bocor) sempat membuat laporan ke Polres Langkat sesuai nomor LP: STTLP/B/614/IX/2025/SPKT/Polres Langkat/Polda Sumatra Utara. Meski sempat terhambat akibat penyerangan, aksi terus berlangsung dan Dirut PDAM Tirta Wampu Herman Sukendar Harahap, langsung menjumpai para mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa dan hendak masuk kedalam halaman PDAM. "Tidak saya batasi kelen, tapi lihat situasinya. Buat aja di situ, kenapa harus di sini," kata Herman. 

Terkait tudingan mahasiswa yang mengatakan hilangnya aset di PDAM dan terseret dalam aksi penyernagan. Dirinya mengaku, jika apa yang ditudingkan mahasiswa itu tidak berdasar.

"Apalah yg mau saya sampaikan ya bg, soalnya saya tidak merasa ada seperti itu. Tudingan mereka itu tidak berdasar, karena semalam juga kita sudah persiapan dengan benerapa personil pengamanan untuk menyambut mereka melaksanan aksi. Ternyata di luar dugaan ada kejadian itu bg. Aaya pun dapat kabarnya dari personil pengaman," tegas Herman.

Editorial Team