Aceh Tenggara, IDN Times - Tiga narapidana (napi) yang menjalani masa tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kutacane, di Babussalam, Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara, melarikan diri, pada Sabtu (27/11/2021).
Kabar kaburnya tiga warga binaan pemasyarakatan (WBP) itu dibenarkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Aceh, Meurah Budiman.
“Benar ada tiga napi lari di Lapas Kutacane,” kata Budiman, saat dikonfirmasi IDN Times, pada Selasa (30/11/2021).