Binjai, IDN Times - Menindaklanjuti perintah atau Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM), dalam penanganan Pandemi Virus Corona (COVID-19). Sebanyak 151 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Binjai, mendapat program Asimilasi. Program asimilasi terhadap warga binaan di Lapas Binjai, dilakukan secara bertahap.
Tahap awal sebanyak 32 warga yang sudah terverifikasi akan dilakukan pemulangan ke rumah masing-masing, Kamis (2/4). Untuk di Indonesia, diketahui ada sebanyak 30 ribu napi yang direncanakan menjalani isolasi mandiri di rumah dalam Program Asimilasi.