Medan, IDN Times – Kasus perdagangan Tanaman dan Satwa Liar (TSL) dilindungi masih masif terjadi di Sumatera Utara. Khususnya pada kasus perdagangan Orangutan. Namun acapkali yang diungkap hanyalah pelaku di tingkatan bawah. Aktor intelektualnya jarang sekali terungkap.
Kepala Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Wilayah Sumatra Subhan juga mengakui hal itu. Dia bertekad memburu aktor intelektualnya, sehingga kasus-kasus TSL bisa semakin berkurang.
“Tantangan kami. Kami tidak bisa kerja sendiri. Kita harus bisa berkolaborasi memecahkannya. Semakin tinggi kelas pemainnya, semakin pintar dia. Semakin banyak jaringannya. Itu yang terkadang kita menjadi kesulitan,” kata Subhan yang baru menjabat beberapa pekan dalam diskusi diskusi tentang penegakan hukum terhadap perburuan dan perdagangan ilegal satwa liar di Kantor YOSL-OIC, Medan, Sumatra Utara, Jumat (13/8/2021) lalu.
Diskusi digelar memperingati Hari Orangutan Sedunia 2021 atau World Orangutan Day oleh sejumlah lembaga seperti Sumatera Tropical Forest Journalism (STFJ), Forum Orangutan Indonesia (Forina) dan Forum Konservasi Orangutan Sumatera (Fokus).