Corporate Communication Head PT TPL, Salomo Sitohang (Dok. IDN Times)
Pasca penyerangan, Pemerintah Kabupaten Toba bersama Polres dan TNI meninjau lokasi konflik pada 9 Agustus 2025. Wakil Bupati Toba Audi Murphy Sitorus telah mengeluarkan surat pelarangan penanaman eukaliptus di lokasi konflik. Polres Toba juga sudah menjamin bahwa aktivitas penanaman TPL dihentikan.
Pada Jumat, 15 Agustus 2025 sekitar pukul 08.00 Wib, sebanyak 15 unit truk mengangkut karyawan dengan pengawalan ketat security TPL kembali memasuki wilayah adat Natinggir untuk melakukan penanaman pohon eukaliptus diserta pengrusakan di lahan Masyarakat Adat.
Sementara TPL bantah karyawannya melakukan penyerangan. Menurutnya pemicu dari masyarakat sendiri. Hal itu dikatakan Salomo Sitohang selaku Manager Corporate Communication TPL. Menurtnya warga Sihaporas melempari pekerja serta kendaraan perusahaan menggunakan batu. Ia juga menyebut warga memblokade jalan dengan kayu dan membakar mobil operasional. Total ada 6 karyawan terluka.
"Sekelompok orang menghadang dan melakukan pelemparan batu yang mengakibatkan enam orang mengalami luka-luka, yaitu Rocky Tarihoran selaku karyawan Humas, 3 orang petugas keamanan bernama Saut Ronal, Edy Rahman, dan Markus, serta seorang anggota mitra bernama Nurmaini Situmeang", kata Salomo Sitohang melalui saluran telepon.
Seluruh korban luka disebutnya telah dibawa ke RSUD Parapat untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut. Ia mengatakan PT. TPL telah melaporkan peristiwa ini kepada pihak berwenang untuk segera ditangani. Soal penanaman eukaliptus tersebut menurutnya sudah disetujui peerintah.
"Saat ini, TPL melaksanakan kegiatan penanaman, perawatan, dan pemanenan di areal konsesi sesuai dengan Rencana Kerja Umum (RKU) dan Rencana Kerja Tahunan (RKT) yang telah disetujui oleh pemerintah. Seluruh aktivitas dilakukan untuk memenuhi kebutuhan pasokan bahan baku pabrik dengan melibatkan masyarakat lokal, khususnya warga Desa Sipolha dan Sihaporas," pungkasnya.