Bupati Madina Muhammad Jafar Sukhairi Nasution. (Dok Pemkab Madina)
Sudah menjadi rahasia umum jika Mandailingnatal merupakan sarang dari pertambangan ilegal. Penindakan berulang tidak membuat jera para pelakunya.
Terpisah, Bupati Mandailing Natal Muhammad Jafar Sukhairi Nasution yang dikonfirmasi terkait penanganan tambang – tambang ilegal di Madina memberikan komentar. Kata Jafar, untuk mengatasi hal itu, Pemkab sudah mengusulkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) ke pemerintah pusat. Informasi yang dihimpun, ada delapan titik WPR disepakati oleh Kementerian ESDM dari 20 yang diusulkan oleh Pemkab Madina.
“Kita menunggu juklak (petunjuk pelaksana), juknis (petunjuk teknis) terkait izin WPR. Pemerintah sudah menetapkan WPR. Namun juklak juknisnya belum turun. Ini yang saya anggap agak lambat lah,” kata Jafar, Selasa petang.
Pihak Pemkab Madina juga sudah membentuk Tim Pemulihan Lingkungan. Tim ini diisi oleh TNI, kepolisian, kejaksaan dan sejumlah pemangku kebijakan lainnya. Mereka juga sudah melakukan imbauan kepada masyarakat yang melakukan penambangan ilegal. Namun tidak pernah digubris. Alasannya, masyarakat bergantung hidup dari usaha pertambangan itu.
“Tentu kan kita tidak dalam domain penegakan hukum. Namun lagi – lagi Pemda yang disalahkan, disorot, dipojokkan. Kalau pelanggaran terkait Minerba kan aparat peegak hukum dong. Pemda hanya melaksanakan edukasi, pelarangan. Namun tidak digubris karena menyangkut kehidupan,” ungkap Jafar.
Kata Jafar, pihaknya sudah menertibkan pertambangan yang menggunakan alat berat. Namun, untuk yang menggunakan mesin, Jafar mengaku kesulitan. Pihaknya juga mengklaim sudah menggalakkan ekonomi alternatif. Di sejumlah desa, sudah ada areal pertambangan yang diubah menjadi lahan perkebunan dan pertanian.
“Yang teknologi alat berat ekskavator sudah berhenti. Kalau dalam penambang ilegal, penambang rakyat dihentikan, kita akan benturan. Karena ini masalah perut. Jadi repot,” ungkapnya.