Medan, IDN Times - SAHdaR mencatat 12 kasus korupsi terjadi pada sektor perbankan di Sumatra Utara (Sumut) pada periode 2015-2022. Dari kasus itu, negara mengalami kerugian yang mencapai Rp376 Miliar.
Koordinator Eksekutif SAHdaR, Ibrahim mengatakan, berdasarkan data tersebut ada dua penyebab kasus korupsi yang melibatkan perbankan di Sumut. Yang pertama, modus kredit fiktif dan kedua adalah modus investasi bodong.
"Bank Sumut menempati posisi pertama dalam keterlibatan empat kasus korupsi sektor perbankan. Di posisi kedua, Bank BRI sebanyak tiga kasus. Lalu, posisi ketiga BRI AGRO, dan BSM dengan masing masing dua kasus. Di posisi keempat oleh BTN dengan satu kasus," sebut Ibrahim, Minggu (2/10/2022).