Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Dok.IDN Times/istimewa

Medan, IDN Times - Narkotika jenis Daun Khat kembali coba diedarkan di Sumatera Utara. Namun berhasil digagalkan petugas Bea Cukai Banda Kualanamu, Deli Serdang. Penggagalan penyelundupan narkotika golongan I jenis daun ini merupakan kali kedua dalam dua bulan terakhir.

Informasi yang dihimpun, penyelundupan 10,6 kilogram daun Khat ini dengan menggunakan jasa pengiriman PT Pos Indonesia. Untuk mengelabuhi petugas, barang haram tersebut dibungkus rapi dengan menggunakan plastik kado.

"Barang bukti dibungkus dengan plastik kado berwarna pink," kata Kepala Bea dan Cukai Kualanamu, Bagus Nugroho Tamtomo Putro.

Berikut beberapa fakta soal gagal beredarnya daun khat di Sumut.

1. Dikirim dari Ethiopia

Dok.IDN Times/istimewa

Sebelumnya, narkotika golongan I itu diketahui dikirim dari Ethiopia menuju Kualanamu melalui Bandara Soekarno-Hatta di Jakarta. Waktu itu, petugas Bea Cukai bandara sudah mencurigai dua kardus masing-masing berisi 5,3 kilogram daun kering yang dibungkus dengan kertas kado.

Petugas Bea Cukai kedua bandara lalu berkoordinasi untuk membongkar kardus itu. Setelah dibuka, ternyata isinya adalah daun Khat. Kemudian dilakukan penelusuran untuk mencari tau siapa penerima barang tersebut.

Hasilnya, petugas mengetahui bahwa penerima daun Khat tersebut adalah warga negara asing (WNA) asal Ethiopia berinisial SAA (30) yang di bawah pengawasan UNHCR.

2. Masuknya Daun Khat ke Sumut akan dikaji

Editorial Team