Medan, IDN Times - Narkotika jenis Daun Khat kembali coba diedarkan di Sumatera Utara. Namun berhasil digagalkan petugas Bea Cukai Banda Kualanamu, Deli Serdang. Penggagalan penyelundupan narkotika golongan I jenis daun ini merupakan kali kedua dalam dua bulan terakhir.
Informasi yang dihimpun, penyelundupan 10,6 kilogram daun Khat ini dengan menggunakan jasa pengiriman PT Pos Indonesia. Untuk mengelabuhi petugas, barang haram tersebut dibungkus rapi dengan menggunakan plastik kado.
"Barang bukti dibungkus dengan plastik kado berwarna pink," kata Kepala Bea dan Cukai Kualanamu, Bagus Nugroho Tamtomo Putro.
Berikut beberapa fakta soal gagal beredarnya daun khat di Sumut.