Menurut Jasman, pengelola kebun induk Kelapa Pandan Wangi , waktu pengamatan di kebun dari awal hingga ditetapkan selama 4 tahun, mulai dari tahun 2014 hingga 2018. Selama tahun pertama hal yang diamati antara lain menentukan manis dan wangi tidaknya, diamati kembali ditahun kedua, lalu di tahun berikutnya diamati tingkat produksinya apakah stabil atau tidak, selanjutnya di tahun keempat menentukan mana pohon yang ditebang dan mana yang tidak ditebang.
“Membutuhkan waktu cukup lama, karena harus dirasa satu persatu, dikontrol secara rutin, pohon generasi kedua dan ketiga pun juga kita lakukan seperti itu, sampai sekarang,” katanya. Sedangkan untuk generasi ketiga masih dalam pengamatan untuk diajukan sebagai pohon induk, belum tentu semuanya menjadi pohon induk tergantung pemulianya.
Produksi setiap pohon di kebun induk ini bisa menghasilkan rata-rata 16-18 tandan, tergantung cuaca. Jumlah tandan juga salah satu penentu apakah ini bisa menjadi pohon induk atau tidak. Kalau buahnya pertandan dibawah 8 , walaupun wangi, tetap tidak akan diloloskan pemulianya. Karena jumlah produksinya sedikit pasti nanti turunannya sedikit juga. Jadi banyak syaratnya seperti wangi, manis, produksinya tinggi, baru bisa menjadi pohon induk.
Saat pengamatan juga dilakukan penimbangan, diukur ketebalannya, kandungan gizinya dan rasa manisnya. “Walau penanaman kita masih baru, ketika sudah berbuah selalu kita cicipi bila rasa dan aroma tidak sesuai langsung kita tebang, supaya tidak terjadi penyimpangan genetik, diganti dengan yang lebih baik. Untuk pengambilan sampel pengamatan rasa dan aroma biasanya perpohon 2, sebanyak 500 pohon diambil 2 butir kelapa/pohon,” tambahnya.
“BBPPTP Medan cukup intens membina kita, dan rutin melakukan sidak meninjau kebun untuk memberikan bimbingan. Dengan begitu kita yakin bahwa benih yang diedarkan siap untuk dikembangkan diluar dan tidak mengecewakan, paling tidak mengurangi resiko kekecewaan para pekebun kelapa,” tambah Jasman lagi.
Dengan ditetapkannya kebun ini sebagai kebun sumber benih unggul lokal oleh Direktorat Jenderal Perkebunan, yang selanjutnya telah dilepas sebagai varietas unggul Kelapa Pandan Wangi oleh Kementerian Pertanian, apabila dilihat dari sisi ekonomisnya, tentunya sangat berdampak positif tak hanya bagi produsen benih tetapi juga para pekebun kelapa. Hasil pengembangannya diharapkan akan terus memiliki kualitas mutu yang baik, berdaya saing dan bernilai tambah serta dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan baik para produsen benih maupun pekebun kelapa.