Medan, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Utara akan bekerja sama dengan sejumlah lembaga penegak hukum untuk mengusut terkait adanya dugaan aliran dana narkoba untuk kepentingan politik di Pemilu 2024.
Ketua Bawaslu Sumut, Syafrida Rasahan mengatakan pihaknya sudah mendengar kabar soal dugaan aliran dana untuk kepentingan politik di Pemilu 2024 yang berasal dari jaringan narkotika.
"Jadi terkait dengan adanya dugaan penggunaan dana kampanye dari sumber keuangan yang melanggar hukum. Jika Bawaslu menemukan kecurigaan, Bawaslu akan meneruskannya kepada lembaga TPPU, OJK dan pihak kepolisian untuk mendalaminya," ujarnya seperti dilansir ANTARA, Minggu (28/5/2023).