Medan, IDN Times - Seorang calon penumpang pesawat Air Asia gagal terbang dari Bandara Kualanamu Internasional Airport, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara, Selasa (15 /2/2022). Hal ini dikarenakan kedapatan membawa narkoba berjenis sabu-sabu.
Penumpang tersebut, berinsial M merupakan warga Kabupaten Aceh Timur, Aceh. Pelaku rencananya akan terbang dari Bandara Kualanamu ke Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng.
"Telah diamankan penumpang, dengan indikasi membawa narkotika dengan jenis sabu. Dengan berat 1, 105 gram oleh petugas Keamanan," sebut Manager Branch Communication & Legal Angkasa Pura II Kualanamu, Chandra Gumilar saat dikonfirmasi awak media.
