Rokan Hilir, IDN Times - M Idris ditangkap oleh tim Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Provinsi Riau. Warga Kota Medan, Provinsi Sumatra Utara (Sumut) itu, ditangkap karena membawa Narkoba jenis ganja kering sebanyak 5 paket besar.
Ia membawanya dengan mengendarai becak motor dari Kota Medan ke Kabupaten Rohil. "Ya benar. Jadi tersangka MI (M Idris) ini mengendarai becak motor dari Medan ke Rohil membawa 5 paket besar ganja kering. Perjalanannya lebih kurang 10 jam katanya," ujar Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polsek Bagan Sinembah Iptu Renaldy Yudhistira Indrasari, Kamis (25/7/2024).
"Berat ganjanya 5 Kg," sambungnya