Bawa 30 Kg Sabu Asal Malaysia, Kaki Kurir Ditembak Polisi di Pekanbaru

Pekanbaru, IDN Times - Seorang kurir sabu berinisial MY, Warga Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, ditembak oleh personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau. MY ditembak dibagian kedua kakinya karena mencoba melarikan diri saat disuruh menghitung barang bukti Narkoba jenis sabu yang dibawanya.
Bersama MY, polisi juga menangkap rekannya berinisial MD. Keduanya ditangkap saat berada di kamar nomor 953 Hotel Jatra Kota Pekanbaru. Dari tangan keduanya, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 30 Kg.
Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal mengapresiasi pengungkapan Narkoba bernilai puluhan miliar itu. Menurutnya, apa yang dilakukan tim Direktorat Reserse Narkoba di bawah kepemimpinan Kombes Pol Manang Soebeti itu, sebagai wujud komitmen Polri dalam memberantas peredaran Narkoba.
"Ini upaya mendukung Kapolri memberantas Narkoba dan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto," ujar Irjen Pol Mohammad Iqbal didampingi Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti dan Kabid Humas Kombes Pol Anom Karbianto, Selasa (26/11/2024).
Dalam kesempatan itu, Kapolda Riau juga memberikan peringatan kepada bandar, pengedar hingga kurir, jangan coba-coba memasukan Narkoba ke Riau. Pihaknya akan menindak tegas bahkan tidak segan-segan meletuskan senjata api.
"Jika pengedar, penjahat-penjahat ini akan membahayakan petugas, tembak, walaupun akibatnya mematikan," terang Irjen Pol Mohammad Iqbal.
1. Riau banyak pintu masuk jaringan internasional
Irjen Pol Mohammad Iqbal menjelaskan, Provinsi Riau banyak terdapat pintu masuk Narkoba untuk jaringan internasional. Atas hal tersebut, dirinya meminta kepada personel untuk selalu membuka mata, pasang telinga dan terus mengembangkan strategi pengungkapan.
"Riau akan kami jaga, berkolaborasi dengan semua pihak. Sampai ke lobang semut pun akan kami tangkap," jelasnya.
Disamping itu, pihaknya juga terus berkoordinasi dengan penegak hukum lainnya, mulai dari Badan Narkotika Nasional (BNN) hingga kejaksaan dan pengadilan. Hukuman berat hingga mati akan diberikan sebagai efek jera bagi pelaku.
"Begitu juga kepada anggota, jika ada yang bermain akan ditindak secara tegas," tutur Irjen Pol Mohammad Iqbal.