Pekanbaru, IDN Times - Sabu seberat 12,82 Kg siap edar berhasil diamankan oleh tim opsnal Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau di Kota Pekanbaru. Selain itu, pihak kepolisian juga mengamankan seseorang berinisial H, warga Kabupaten Pamekasan, Provinsi Jawa Timur (Jatim).
"Tersangka H ini kurir atau tukang gendong sabu itu. Dia diperintahkan langsung oleh pengendali (bandar) di Malaysia," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira, Senin (28/4/2025).
Lebih lanjut dikatakan Kombes Pol Putu, sabu tersebut akan dibawa H ke Kota Surabaya, Provinsi Jatim. Nantinya, di Kota Surabaya, barang haram itu akan diserahkan kepada seseorang berinisial N.
"N ini si penerima barang. Kami sudah kantongi identitasnya dan sedang kami buru," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Riau itu.
Diketahui, tim Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau mendapat informasi terkait dengan seseorang warga Jatim yang berhasil membawa sabu dari Malaysia masuk ke Kota Pekanbaru. Atas informasi itu, pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap H di Jalan SM Amin, Kota Pekanbaru, saat berada di dalam bus Handoyo tujuan Kota Surabaya.
