Medan, IDN Times – Rekapituasi suara tingkat kecamatan di Kota Medan mengalami keterlambatan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan mengungkapkan, baru satu dari 21 kecamatan yang menuntaskan rekapitulasi suara.
Hal ini terungkap di dalam rapat pleno rekapitulasi tingkat kota Medan, Selasa (27/2/2024). Kecamatan yang baru menuntaskan rekapitulasi yakni Medan Baru.
"Hari ini KPU Kota Medan mengadakan acara pembukaan untuk rekapitulasi surat suara Pemilu 2024, di mana memang dijadwalkan untuk tingkatan KPU kabupaten/kota itu sampai tanggal 5 Maret 2024 dan KPU Medan hari ini melaksanakan kegiatan diawali nanti penghitungan surat suara dari Kecamatan Medan Baru, Karena sampai hari ini data KPU Kota Medan yang sudah melakukan finalisasi rekapitulasi surat suara Pemilu 2024 masih Kecamatan Medan Baru," kata Ketua KPU Medan Mutia Atiqah.