Jakarta, IDN Times - Bupati Labuhanbatu Utara Kharuddin Syah resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini dijelaskan KPK pada Live Konferensi Pers Penahanan Tersangka di akun youtube KPK RI, Selasa (10/11/2020) pukul 17.30 WIB.
Penetapan dan Penahanan Tersangka ini terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN-P 2017 dan APBN 2018 Untuk Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Lima hari sebelum dicokok KPK, Kharuddin Syah menerima Penghargaan Pemerintah RI atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2019.