Ilustrasi jemaah haji di Asrama Haji. (ANTARA FOTO/Arnas Padda)
Husni menjelaskan, biaya Rp44,3 juta memang sempat jadi pembahasan saat rapat Panja antara Kementerian Agama dengan Komisi VIII DPR RI. "Rapatnya pun kemarin malam. Tapi memang belum ada ketetapan. Akhirnya setelah dilakukan penyesuaian di sana-sini saya bilang, tidak ada kenaikan ONH (ongkos naik haji) untuk calon jemaah haji," kata Husni.
Ketua DPP Aceh Sepakat itu tak memungkiri jika memang ada anggaran bertambah jika haji digelar pada masa pandemik. Terutama karena haji harus digelar dengan protokol kesehatan ketat sehingga membuat banyak hal harus dibatasi.
Beberapa penambahan biaya adalah mulai dari jumlah penumpang di pesawat, hotel, hingga bus serta biaya untuk tes PCR/Swab.
“Misalnya swab itu bisa sampai 4 kali dengan biaya Rp900 ribu, kalau di Arab 500 riyal. Kemudian untuk masalah hotel itu sudah pasti jemaah ketika dibuka akan dilakukan karantina di Saudi lebih kurang 5 hari baru bisa ibadah. Pesawat menyediakan 9 tempat duduk kosong apabila ada pasien COVID-19 di pesawat yang jadi lokasi isolasi. Kamar hotel yang semula menampung empat orang menjadi hanya dua orang, makanan juga yang cepat saji tidak seperti biasanya,” terangnya.