Hari Sumatera ditemukan mati di kawasan perkebunan HGU di Aceh Timur. (Dokumentasi Polres Aceh Timur untuk IDN Times)
Putusan memperberat hukuman para terdakwa dipimpin Syamsul Qamar MH sebagai hakim ketua majelis didampingi oleh Zulkifli MH dan Rahmawati SH sebagai hakim anggota.
Majelis hakim tersebut pertimbangannya menuliskan bahwa Harimau Sumatra adalah binatang yang dilindungi oleh undang-undang (UU) sehingga tak boleh dibunuh dengan modus apapun juga.
“Perlunya diperberat pidana (hukuman) di satu sisi agar berefek jera bagi para pelaku. Di sisi lain supaya menjadi pembelajaran bagi orang lain agar tidak melakukan pembunuhan terhadap binatang yang dilindungi,” kata Syamsul, pada Rabu (21/12/2022).
“Selain itu juga menimbulkan kesadaran bagi masyarakat untuk menyayangi dan mencintai satwa liar yang dilindungi,” imbuhnya.