Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Tim kuasa hukum PT Citek laporkan Balon Wali Kota Sibolga MFT ke Polda Sumut (dok.istimewa)

Medan, IDN Times- Jelang Pilkada, Bakal Calon Wali Kota Sibolga M Fadhil Thoib Hutagalung dilaporkan PT Citra Three Teknik (Citek) ke Polda Sumatra Utara. Pelaporan terkait dugaan penggelapan keuntungan hasil penjualan biji nikel.

MFT dilaporkan setelah sebelumnya disomasi dan tidak memberikan laporan pertanggungjawaban modal kerja sama perdagangan nikel antara PT Citek dengan PT Mineral Arta Sejahtera (MAS).

Kuasa Hukum dari PT Citek, Dr Adi Mansar mengatakan dari data yang diperoleh dari PT MAS benar ada pengelolaan dana yang ditaksir sebesar Rp5 miliar yang menduga tanggung jawab MFT.

"Data awal dari PT MAS, tercatat ada dugaan penyimpangan hasil penjualan nikel sebesar Rp5 miliar dan berpotensi dana yang digelapkan berkisar sampai Rp20 miliar," jelas Dr Adi kepada awak media di Medan, Jumat (9/8/2024).

1. Kronologi dan alasan pelaporan

Pengacara PT Citek laporkan MFT ke Polda Sumut (dok.istimewa)

Dia menerangkan, mulanya pada 13 Juni 2022, MFT diberikan kuasa oleh direktur PT Citek untuk melakukan kerja sama dagang biji nikel dengan PT MAS. Namun karena ada dugaan tersebut, PT Citek mencabut kuasa tersebut hingga berujung pada pelaporan ke Polda Sumut.

Kemudiam, pada 31 Juli 2024, PT Citek melalui kuasanya sudah melakukan Somasi kepada MFT yang isinya untuk menjalankan kewajiban sesuai kuasa yang telah diberikan.

"Sampai sekarang tidak ada pertanggung jawaban saudara MFT sesuai kuasa yang dulu diberikan oleh PT Citek," urainya.

2. Lokasi perdagangan biji nikel di Sulteng

Editorial Team