Bak Film Kartel, Rapinya Penyelundupan 100 Kg Sabu Hingga ke Jakarta

Medan, IDN Times – Sebuah rumah mewah di Komplek Taman Setia Budi Indah (Tasbi) Kota Medan jadi saksi bisu, bagaimana sindikat narkotika menjalankan bisnis haramnya. Polisi mengungkap, rumah mewah yang berada di Blok SS itu dibeli untuk dijadikan gudang sabu-sabu.
Totalnya, ada 100 kg sabu-sabu yang disita dari operasi pengungkapan diduga sindikat internasional ini. Sementara ini, polisi menangkap empat orang terduga kaki tangan sang bandar. Mereka berinisial CT dan JUL. Kemudian pasangan suami istri SUD dan KAM. Polisi menangkap empat orang tersebut dari sejumlah tempat.
Bak film-film kartel narkoba, aksi para pelaku mereka terbilang canggih. Sindikat ini menggunakan saluran komunikasi terenkripsi yang tidak umum digunakan di Indonesia, untuk menghindari pemantauan petugas. Polisi saat ini masih mengejar dua orang yang diduga sebagai otak pengendalian bisnis barang haram tersebut.
1. Beli rumah mewah untuk dijadikan gudang pengemasan sabu-sabu
Hasil interogasi Direktorat Narkoba Polda Sumatra Utara kepada para pelaku menunjukkan bahwa rumah mewah di Blok SS itu sengaja dibeli untuk dijadikan gudang penyimpanan sabu-sabu. Di dalam rumah itu, ada satu kamar khusus untuk pengemasan.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Komisaris Besar Calvijn Simanjuntak menjelaskan, tersangka JUL diminta bandar narkoba yang masih buron untuk mencari rumah di Kota Medan. Jul kemudian mencarikan rumah itu. Jul kemudian diduga diminta untuk membeli rumah tersebut.
Setelah membeli rumah itu, JUL kemudian diminta tinggal di sana. Perintahnya, akan ada pengiriman mesin press selaer untuk pengemasan. Kemudian JUL juga diduga menerima satu mobil yang sudah berisi 100 Kg sabu-sabu.
“JUL kemudian mengemas sabu-sabu ke dalam kemasan kopi untuk mengelabui petugas,” kata Calvijn dalam konferensi pers, Sabtu (17/5/2025) petang.