Medan, IDN Times – Sebuah rumah mewah di Komplek Taman Setia Budi Indah (Tasbi) Kota Medan jadi saksi bisu, bagaimana sindikat narkotika menjalankan bisnis haramnya. Polisi mengungkap, rumah mewah yang berada di Blok SS itu dibeli untuk dijadikan gudang sabu-sabu.
Totalnya, ada 100 kg sabu-sabu yang disita dari operasi pengungkapan diduga sindikat internasional ini. Sementara ini, polisi menangkap empat orang terduga kaki tangan sang bandar. Mereka berinisial CT dan JUL. Kemudian pasangan suami istri SUD dan KAM. Polisi menangkap empat orang tersebut dari sejumlah tempat.
Bak film-film kartel narkoba, aksi para pelaku mereka terbilang canggih. Sindikat ini menggunakan saluran komunikasi terenkripsi yang tidak umum digunakan di Indonesia, untuk menghindari pemantauan petugas. Polisi saat ini masih mengejar dua orang yang diduga sebagai otak pengendalian bisnis barang haram tersebut.