Data yang dihimpun, Partisipasi pemilih pada Pilkada serentak di Sumatera Utara 2018 melonjak tinggi dibandingkan pada dua pilgub sebelumnya. Partisipasi pemilih pada Pilkada 2018, melampaui angka 64 persen dari Daftar Pemilih Tetap (DPT). Pada Pilgub sebelumnya partisipasi pemilih hanya 48 persen.
Berdasarkan hasil pleno rekapitulasi penghitungan suara yang dilakukan KPU Sumut, terdapat 5.806.867 total suara pada Pilgub 2018. Jumlah itu sekitar 64,2 persen dari 9.050.483 jiwa yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Pada Pilkada 2013, tercatat 5.001.430 orang yang menggunakan hak suaranya. Angka ini hanya 48,5 persen dari total 10.310.872 pemilih pada DPT Sumut.
Bahkan partisipasi pemilih pada Pilgub 2018 lebih tinggi dibandingkan Pilgub 2008. Saat itu, hanya terdapat 5.011.377 pemilih yang menggunakan hak politiknya atau hanya 59,1 persen dari total daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 8.475.026 pemilih.