Medan, IDN Times - Pemerintah Kota Medan melakukan penyegelan terhadap PT. Anugerah Prima Indonesia (Api), yang berada di Kawasan Industri Medan (KIM) I, kelurahan Mabar, Kec. Medan Deli.
Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman, bersama Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan, Camat Medan Deli, turun langsung untuk menyegel pabrik pengolahan bulu ayam menjadi bahan pakan ternak itu. Soalnya warga sekitar resah dengan aroma bau busuk yang menyengat dari pabrik.
"Sesuai dengan intruksi pak Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution, hari ini PT API kita segel. Berdasarkan hasil kajian, pabrik ini sudah menyalahi aturan dan harus ditutup karena warga sudah resah akibat bau menyengat yang ditimbulkan," kata Aulia, Jumat (13/8/2021).