Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pengerjaan Jalan Makalona di Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, Sumatera Utara, yang menjadi temuan BPK RI (IDN Times/ Bambang Suhandoko)

Binjai, IDN Times - Proyek pengerjaan jalan Makalona di Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, Sumatera Utara, diduga tidak sesuai volume dan bestek. Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Sumut.

Ada sekitar Rp2,4 Miliar anggaran yang menjadi temuan karena tidak sesuai peruntukannya. Bahkan, Pemerintah Kota (Pemko) Binjai juga membayar kelebihan kepada pemborong proyek.

Pelaksana Tugas Inspektur Kota Binjai, Eka Edi Saputra sudah mengetahui adanya temuan tersebut. "Temuan BPK ya?," tanya dia, tak menampik ada temuan saat dikonfirmasi, Jumat (19/8/2021).

1. Inspektorat tengah melanjuti hasil temuan BPK RI

Default Image IDN

Menurut dia, Inspektorat sudah menindak lanjuti temuan tersebut. Bahkan, Wali Kota Binjai, H Amir Hamzah sudah menerbitkan surat perintah kepada Inspektorat untuk melakukan audit khusus. Namun, audit khusus belum dilakukan karena mengalami sejumlah kendala.

"Masih ada terkendala karena belum keluar uji laboratorium. Sebab, laboratorium masih ditutup karena beberapa karyawannya masih isolasi," kata Eka, yang juga merangkap jabatan sebagai Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kota Binjai ini.

2. Tengah melakukan audit khusus terkait adanya temuan kerugian negara

Editorial Team

Tonton lebih seru di