Langkat, IDN Times - Perangkat Polymerase Chain Reaction (PCR) tes milik Dinas Kesehatan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat, menjadi buah bibir di kalangan masyarakat. Selain harga yang cukup fantastis mencapai Rp2,4 Miliar.
Alat diperuntukan untuk mendeteksi penyebaran COVID-19 ternyata rusak. Padahal alat itu baru diserah terimakan sebulan pada tahun 2020 silam. Kini perangkat alat itu terparkir (mangkrak) di halaman belakang kantor Dinkes.
"Padahal baru aja serah-terima dan sudah dibayar lunas Rp2,4 Miliar. Dalam waktu sebulan dah rusak alat itu," kata salah satu sumber, Senin (15/3/2021) kemarin.