Ilustrasi narkoba (IDN Times)
Dari hasil penggerebekan, personel gabungan mendapatkan sejumlah barang bukti. Di mana di antaranya ialah narkoba jenis sabu-sabu.
"Dari penindakan tersebut barang buktinya 18 plastik berbagai ukuran yang berisi narkotika jenis sabu-sabu, dengan total berat bersih 20,28 gram, kemudian ada uang Rp2,5 juta, timbangan digital 2 unit, alat hisap sabu, tas sandang, dan 8 sendok skop sabu," beber Gidion.
Meskipun yang diciduk ada 11 orang, namun Gidion mengatakan bahwa hanya 2 orang yang akan dilakukan penahanan. Sementara sisanya akan direhabilitasi.
"Hari ini sudah dilakukan penyelidikan oleh Sat Narkoba Polrestabes Medan. Lalu kesimpulannya adalah 2 dari 11 orang kita lakukan penahanan dan dalam proses penyidikan. Selebihnya, 9 orang direhabilitasi karena sebagai pengguna narkoba. 9 orang ini direhabilitasi di panti Rehabilitas Fokus," sebutnya.