Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Setyawan (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Medan, IDN Times - Personel gabungan dari Polrestabes Medan dan Pomdam I Bukit Barisan melakukan penggerebekan di Kampung Glugur Hong Medan. Dalam penggerebekan tersebut, sebanyak 11 orang diciduk, 2 di antaranya merupakan pengedar narkoba.

Meskipun Glugur Hong dikenal masyarakat dekat dengan asrama TNI, namun tidak ada keterlibatan personel di dalamnya. 11 orang yang diciduk semuanya berstatus sebagai warga sipil.

1. Kampung Glugur Hong Medan digerebek, total ada 11 orang yang diciduk personel gabungan

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Setyawan (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Setyawan membenarkan penggerebekan yang dilakukan personel gabungan itu. Di mana total ada 11 masyarakat yang diciduk.

"Dilakukan penindakan di salah satu tempat, yaitu di sebuah perumahan Jalan Pelita 5, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan. Dilakukan penindakan terhadap 11 orang yang terdiri dari 2 klaster," kata Gidion kepada IDN Times, Sabtu (18/1/2025) malam.

2 klaster yang dimaksud Kapolrestanes Medan ialah pemilik sekaligus pengedar narkoba, dan yang kedua ialah pengguna narkoba. Pria berinisial ML (43) dan RS (32) pada akhirnya ditahan Polrestabes Medan karena mereka merupakan para pengedar.

"Untuk inisial ML dia merupakan residivis narkoba juga dan pernah menjalani hukuman 4 tahun dari vonis 6 tahun penjara, yaitu tahun 2019 sampai tahun 2023," lanjutnya.

2. 2 pengedar sabu akan ditahan, sementara 9 orang direhabilitasi

Editorial Team

Tonton lebih seru di