Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Asrama Glugur Hong Medan Digerebek, Personel Gabungan Ciduk 11 Orang

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Setyawan (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Medan, IDN Times - Personel gabungan dari Polrestabes Medan dan Pomdam I Bukit Barisan melakukan penggerebekan di Kampung Glugur Hong Medan. Dalam penggerebekan tersebut, sebanyak 11 orang diciduk, 2 di antaranya merupakan pengedar narkoba.

Meskipun Glugur Hong dikenal masyarakat dekat dengan asrama TNI, namun tidak ada keterlibatan personel di dalamnya. 11 orang yang diciduk semuanya berstatus sebagai warga sipil.

1. Kampung Glugur Hong Medan digerebek, total ada 11 orang yang diciduk personel gabungan

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Setyawan (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Setyawan membenarkan penggerebekan yang dilakukan personel gabungan itu. Di mana total ada 11 masyarakat yang diciduk.

"Dilakukan penindakan di salah satu tempat, yaitu di sebuah perumahan Jalan Pelita 5, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan. Dilakukan penindakan terhadap 11 orang yang terdiri dari 2 klaster," kata Gidion kepada IDN Times, Sabtu (18/1/2025) malam.

2 klaster yang dimaksud Kapolrestanes Medan ialah pemilik sekaligus pengedar narkoba, dan yang kedua ialah pengguna narkoba. Pria berinisial ML (43) dan RS (32) pada akhirnya ditahan Polrestabes Medan karena mereka merupakan para pengedar.

"Untuk inisial ML dia merupakan residivis narkoba juga dan pernah menjalani hukuman 4 tahun dari vonis 6 tahun penjara, yaitu tahun 2019 sampai tahun 2023," lanjutnya.

2. 2 pengedar sabu akan ditahan, sementara 9 orang direhabilitasi

Ilustrasi narkoba (IDN Times)

Dari hasil penggerebekan, personel gabungan mendapatkan sejumlah barang bukti. Di mana di antaranya ialah narkoba jenis sabu-sabu.

"Dari penindakan tersebut barang buktinya 18 plastik berbagai ukuran yang berisi narkotika jenis sabu-sabu, dengan total berat bersih 20,28 gram, kemudian ada uang Rp2,5 juta, timbangan digital 2 unit, alat hisap sabu, tas sandang, dan 8 sendok skop sabu," beber Gidion.

Meskipun yang diciduk ada 11 orang, namun Gidion mengatakan bahwa hanya 2 orang yang akan dilakukan penahanan. Sementara sisanya akan direhabilitasi.

"Hari ini sudah dilakukan penyelidikan oleh Sat Narkoba Polrestabes Medan. Lalu kesimpulannya adalah 2 dari 11 orang kita lakukan penahanan dan dalam proses penyidikan. Selebihnya, 9 orang direhabilitasi karena sebagai pengguna narkoba. 9 orang ini direhabilitasi di panti Rehabilitas Fokus," sebutnya.

3. Polisi sebut tidak ada anggota TNI yang terlibat narkoba di Glugur Hong Medan

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Setyawan (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Kampung Glugur Hong Medan sendiri disebut Kapolrestabes Medan terindikasi sebagai salah satu kampung yang kerap terdapat aktivitas peredaran narkoba. 

"Indikasinya seperti itu ada aktivitas peredaran narkoba. Jadi lokasinya di sebuah rumah. Pembeli ini datang dan mengonsumsi (narkoba) di situ. Rumah ini ditempati 2 orang yang kita tetapkan tersangka karena mereka bersaudara. ML adalah cucu dari pemilik rumah," ungkap Gidion.

Meskipun Kampung Glugur Hong Medan dekat dengan asrama TNI, namun Gidion mengatakan bahwa tidak ada personel TNI yang terlibat. 11 pelaku yang diciduk semuanya merupakan warga sipil.

"Ini limpahan dari Pomdam I Bukit Barisan. (Personel TNI) Ada yang ikut dalam penggerebekan, sementara yang terlibat dalam kasus narkoba ini tidak ada," pungkasnya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Doni Hermawan
EditorDoni Hermawan
Follow Us