Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Hana Hanifah saat dicegat awak media didalam lift Polda Riau (IDN Times/ Fanny Rizano)

Pekanbaru, IDN Times - Model dan selebgram Hana Hanifah memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kamis (5/12/2024). Perempuan 29 tahun itu diperiksa terkait penyidikan dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat Dewan (Setwan) pada DPRD Riau.

Hana Hanifah sebelumnya pernah dipanggil oleh penyidik kepolisian pada tanggal 21 November 2024. Namun, panggilan pertama itu, Hana Hanifah tidak dapat hadir, dengan alasan sedang sakit.

Pantauan IDN Times, Hana Hanifah diperiksa di ruang penyidik Subdit III Tipikor. Ia mengenakan baju berwarna hitam dan jilbab dengan warna senada.

1. Diperiksa dari pagi hingga malam hari

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karbianto (IDN Times/ Fanny Rizano)

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom saat dikonfirmasi membenarkan Hana Hanifah diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi tersebut. 

"Iya benar, saksi HH (Hana Hanifah) diperiksa terkait penyidikan dugaan korupsi SPPD Fiktif di Sekretariat DPRD Riau," ucapnya.

Dikatakan Kombes Pol Anom, Hana Hanifah diperiksa mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 19.50 WIB.

"Efektif pemeriksaannya 9 jam," katanya.

2. Hana Hanifah terima uang sejak tahun 2021

Ilustrasi uang (IDN Times/Aditya Pratama)

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karbianto saat dikonfirmasi terkait pemeriksaan Hana Hanifah mengatakan, penyidik saat ini tengah mengejar aliran dana yang diterima Hana.

"Ada dugaan aliran dana ke saksi HH (Hana Hanifah) ini. Ratusan juta. Jadi penyidik fokus pada aliran dana," ujar Kombes Pol Anom.

Dilanjutkannya, dari hasil pemeriksaan tersebut, diketahui Hana Hanifah menerima aliran dana sejak bulan November 2021.

"Tidak hanya sekali yang masuk ke saksi ini. Jadi nilainya bervariasi yang masuk ke rekening saksi ini," lanjutnya.

Saat ditanya apakah mantan Sekretaris Dewan (Sekwan) pada DPRD Riau Muflihun yang mengirim aliran dana tersebut ke Hana Hanifah, Kombes Pol Anom membantahnya.

"Aliran dana bukan langsung dari saksi (Muflihun) yang dimaksud. Tapi dari saksi lain yang bekerja di Sekretariat DPRD Riau," jawabnya.

3. Hana Hanifah: Tanya saja pada penyidik ya

Hana Hanifah enggan menjawab saat ditanya awak media (IDN Times/ Fanny Rizano)

Usai diperiksa, Hana Hanifah berusaha menghindar dari wartawan dan tak banyak menjawab pertanyaan yang dilontarkan awak media.

"Maaf ya, untuk lebih lanjut nanti tanyakan saja pada penyidik ya," ujar Hana di dalam elevator usai berusaha kabur dari kamera wartawan.

Saat ditanya apakah dirinya mengenal Muflihun, Hana Hanifah enggan menjawabnya. Begitu juga mengenai pemeriksaannya terkait penyidikan dugaan rasuah itu, Hana Hanifah tetap enggan menjawab semua pertanyaan dari awak media.

Editorial Team