Medan, IDN Times - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2020 berkurang hingga 40 persen sebagai dampak Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Pengurangan itu terkait dana yang bersumber dari pemerintah pusat seperti Dana Alokasi Umum (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU), transfer daerah maupun dana bagi hasil dari Pemerintah Provinsi Sumut serta Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga ikut berkurang.
Akibat pengurangan ini menyebabkan banyak program pembangunan yang sudah direncanakan harus dibatalkan.